Panduan Cara Membeli Properti di Singapura

Panduan Cara Membeli Properti di Singapura

Tertarik untuk memiliki rumah sendiri di Singapura sebagai orang Indonesia? Maka wajib membaca panduan cara membeli properti berikut.

Singapura telah menjadi negara terbaik di Asia Tenggara! Tak hanya dari sisi ekonominya saja, juga lingkungannya yang – menurut data – bisa membuat kita jauh lebih bahagia.

Memiliki properti di negara ini pun memberikan manfaat tersendri bagi kita sebagai orang Indonesia, misalnya:

  • Menjadi aset investasi karena harga properti yang akan terus naik.
  • Tak ada pajak saat kita ingin menjualnya lagi. Pajak dibebankan pada pembeli.
  • Kurs US Singapura yang lebih stabil dan tak tertekan inflasi.
  • Skema pembayaran yang sangat progresif.
  • Bisa menghemat anggaran lebih dari 50% saat liburan ke Singapura karena tak perlu menyewa hotel.

Mengingat manfaatnya tersebut jugalah, perjuangan kita untuk mendapatkan satu atau dua buah properti di Singapura menjadi benar-benar worth it untuk dilakukan.

Adapun langkah dan panduan cara membeli properti di Singapura adalah sebagai berikut!

Memiliki Paspor Aktif

membeli properti di Singapura wajib memiliki paspor aktif

Sebelum sibuk-sibuk mencari properti untuk kamu beli – atau bahkan bertanya harganya di agen sana sini, mending kamu pastikan dulu bahwa paspor yang kamu miliki masihlah aktif.

Paspor Indonesia berlaku selama 5 tahun, itu berarti kita harus memperpanjangnya setiap 5 tahun sekali.

Jika misalnya masa aktif paspor kamu nampak mepet setidaknya minimal 3 bulan atau bahkan kurang, maka disarankan untuk memperpanjangnya terlebih dahulu.

Memaksakan diri membeli properti sembari masa aktif paspor yang tinggal sejengkal malah akan menyulitkan kamu sendiri nantinya.

Pilih Jenis Properti

jenis properti di Singapura

Setidaknya Singapura membagi jenis properti mereka ke dalam 3 varian berbeda, diantaranya:

  • HDB atau Block Housing & Development Board. Nama lainnya adalah “rumah susun”.
  • Rumah biasa dan Apartemen
  • Kondominium Eksekutif, atau biasa disebut sebagai EC.

Perlu diperhatian bahwa untuk membeli HDB, maka kita harus menjadi penduduk tetap atau permanent residence terlebih dahulu.

Tak heran jika banyak penduduk Singapura yang cenderung membeli HDB berkat harganya yang lebih murah karena hukum permintaannya tak sebanyak rumah biasa atau EC.

Jika misalnya kamu tak berniat atau ‘tak bisa’ menjadi permanent residence, maka mau tak mau harus memilih 2 opsi saja, yaitu rumah biasa dan EC.

Saat membelinya pun tak bisa langsung melempar uang saja kepada si penjual, karena harus ada persetujuan dari pemerintah Singapura itu sendiri.

Alasannya cukup mudah, yakni agar pemerintah dapat memantau sekaligus memastikan kita melakukan semua aturan yang mereka tetapkan.

Lakukan Pembayaran Properti

down payment untuk membeli properti di Singapura

Harga rata-rata tempat tinggal di Singapura setelah dikonversi ke dalam mata uang kita adalah sekitar 13 milyar rupiah.

Kamu bisa saja membelinya secara tunai, namun ada pula cara yang lebih nyaman untuk kedua belah pihak (pembeli dan penjual) yakni melalui kredit.

Setidaknya, Singapura menyediakan 2 opsi kredit kepada kita, melalui KPR dan down payment.

Perlu diingat bahwa opsi manapun yang akan kamu pilih, tingkat bunganya cenderung sama-sama besar.

Misalnya untuk KPR, maka kamu harus melakukan pembayaran dengan 3 kali tahapan dengan masing-masing bunga yang mengikutinya, yaitu bunga pertama sebesar 75%, kedua sebesar 55%, dan ketiga sebesar 35% dari total pinjaman.

Sementara down payment kebalikannya, yakni terkena bunga sebesar 25% pada pembayaran tahap pertama, 45% pada tahap kedua, dan 65% pada tahap ketiga.

Silahkan pilih saja sesuai dengan preferensi masing-masing.

Jika bingung, silahkan konsultasikan dengan agen, pihak bank yang meminjami, atau pengcara properti lokal.

Dengan begitu kamu bisa tahu total biaya yang harus dikeluarkan setelah dikenai pajak.

Pilih Bank untuk Membayar

membuat bank untuk membeli properti di Singapura

Meskipun menyediakan bunga yang sangat besar, sebagai gantinya pemerintah Singapura akan memudahkan segala macam urusan kita selama proses dilakukan.

Bahkan mereka mengizinkan kita untuk membuat rekening bank Singapura hanya dengan berbekal paspor aktif saja.

Untuk alasan ini jugalah, kita harus memastikan bahwa masa aktif paspor Indonesia kita masih lama.

Untuk selanjutnya, pembayaran iuran KPR atau down payment bisa dilakukan melalui bank yang kamu pilih.

Gunakan Agen atau Mandiri?

menyewa agen properti di Singapura

Sebenarnya kita bisa membeli properti secara mandiri demi menghemat biaya jasa.

Namun khusus buat kamu yang ingin keluar dari kondisi ribet seperti mempersiapkan dokumen dan tektek bengek lainnya, maka disarankan untuk menyewa agen properti di Singapura atau dalam negeri.

Perbedaan antara mandiri dan dibantu agen memiliki gap yang sangat lebar.

Misalnya untuk mandiri, maka kamu harus melakukan berbagai macam tugas sendirian seperti melisting properti berdasarkan harga dan lokasinya, melihat fasilitas, konfigurasi, mengurus dokumen, mengurus perpajakan, dan sebagainya.

Nah, dengan menyewa sebuah agen atau agensi, maka semua pekerjaan mendetail tersebut akan diurus sepenuhnya oleh mereka.

Kamu pun memiliki tumpuan jika sewaktu-waktu membutuhkan orang untuk berdiskusi ataupun meminta saran perihal properti yang ingin dibeli serta masalah yang mungkin membuntutinya.

Sewa Pengacara Properti Lokal

menyewa pengacara properti lokal di Singapura

Selanjutnya, entah itu melakukannya secara mandiri ataupun melalui agen, kamu harus tetap menyewa seorang pengacara properti lokal agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan, terutama yang berhubungan dengan perjanjian, persuratan, dokumen, dan perpajakan.

Pengacara ini juga biasanya akan membantu kita mendapatkan rincian properti secara penuh sekaligus memastikan bahwa hunian kita tidak akan segera terpengaruhi oleh proyek infrastruktur negara berskala besar.

Sekalipun mahal, akan tetapi pengacara properti lokal harus kamu jadikan sebagai bagian daripada aset.

Soalnya, dengan tenaga dan ilmu dari pengacara tersebut, nantinya kita bisa dengan mudah menjual kembali properti setelah harganya naik hingga ratusan persen.

Jangan Lupa Pajak Properti

membayar pajak properti Singapura

Selanjutnya bagian yang paling krusial karena berurusan dengan negara secara langsung, yakni perpajakan.

Setidaknya kita harus melek bagian ini sekalipun hanya bagian luarnya saja.

Semua properti di Singapura memiliki pajak antara 10-20% dari harga total properti.

Pajak ini nantinya akan digunakan oleh negara sebagai devisa mereka, dan sebagai gantinya kita dihadiahi oleh sebuah surat legalitas sebagai tanda kepemilikan properti di salah satu tempat di Singapura.

buyer stamp duty di singapura

Selain itu ada pula pajak berupa Buyer Stamp Duty (BSD), atau dalam bahasa Indonesia berarti “Bea Materai Pembeli”.

BSD ini haruslah kita bayarkan atas dokumen yang telah ditantadatangani sebagai tanda dari kepemilikan properti di Singapura.

Pajak ini akan membebankan kita antara 1-4% dari total harga properti, tergantung besaran properti yang kita miliki.

Ingat, ini hanya 1 properti saja.

Jika misalnya kamu berniat untuk membeli lebih dari 1 properti, maka properti kedua dan seterusnya akan dikenakan pajak tambahan bernama Additional Buyer Stamp Duty atau ABSD.

Aturan ini pun berlaku bagi orang Singapura sekalipun, hanya saja dibedakan berdasarkan besaran pajaknya.

Khusus untuk orang Singapura, mereka hanya harus membayar 5% ABSD untuk properti kedua, 25% untuk properti ketiga, dan 30% untuk properti keempat dan seterusnya.

Sementara bagi orang asing seperti kita, maka besaran ABSD yang harus dibayarkan adalah 30% dari properti kedua dan seterusnya.

Nikmati Tinggal di Rumah Pribadi di Singapura

tinggal di singapura dengan properti pribadi

Setelah semuanya selesai, maka langkah terakhir adalah menandatangi dokumen yang disebut sebagai OTP.

Namun sebelum kamu melakukannya, pastikan telah memegang dokumen bernama IPA (In-Principle Approval) yang dikeluarkan oleh pihak bank Singapura.

Melakukan tanda-tangan OTP tanpa IPA bisa menjadi kesalahan super besar!

Untuk itulah, memiliki agen dan pengacara properti lokal akan mencegah kamu melakukan kekeliruan yang berakibat fatal.